Cabut berkas adalah proses mengeluarkan data registrasi kendaraan dari Samsat asal agar bisa didaftarkan di daerah lain. Ini adalah tahap pertama dari mutasi kendaraan.
Kapan Perlu Cabut Berkas?
- Pindah domisili ke provinsi atau kota lain.
- Membeli kendaraan bekas dari luar daerah dan ingin plat sesuai domisili.
- Kendaraan akan dipakai permanen di daerah lain, misalnya motor plat D dibawa ke Bali atau Sumatera.
Syarat Cabut Berkas
- STNK asli dan BPKB asli.
- KTP pemilik. Untuk kendaraan yang sudah berpindah tangan, siapkan kwitansi jual beli.
- Kendaraan untuk cek fisik.
- Pajak tahunan lunas, termasuk tunggakan.
Alur Cabut Berkas
- Cek fisik kendaraan.
- Pelunasan pajak dan tunggakan.
- Permohonan mutasi keluar di Samsat dan Ditlantas.
- Penerbitan berkas mutasi tertutup yang dibawa ke daerah tujuan.
Komponen Biaya
Biaya cabut berkas terdiri dari pelunasan pajak (bila ada tunggakan), biaya resmi administrasi mutasi, jasa pengurusan, dan antar jemput. Tunggakan pajak sering menjadi komponen terbesar, jadi cek total tunggakan terlebih dahulu. Lihat cara cek pajak kendaraan online.
Cabut Berkas lewat TapIn
TapIn membantu cabut berkas untuk kendaraan dari Bandung dan Jawa Barat ke seluruh Indonesia. Untuk daerah tujuan di luar Jabar, Jadetabek, dan Banten, kami urus sampai berkas mutasi siap, lalu mutasi masuk dilanjutkan oleh pemilik di daerah tujuan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Berapa lama cabut berkas?
Umumnya 1 sampai 2 minggu, tergantung antrean dan kelengkapan dokumen.
Apakah berkas mutasi bisa dikirim?
Ya, berkas mutasi tertutup bisa dikirim ke alamat Anda di daerah tujuan melalui ekspedisi.
Butuh bantuan sekarang? Kirim foto STNK Anda ke admin TapIn, kami cekkan estimasi biayanya dulu tanpa biaya. Konsultasi gratis lewat WhatsApp atau cek estimasi lewat kalkulator pajak TapIn.