+62 851-1713-2989 halo@tapinbirojasa.co.id
Jam Operasional: Senin – Sabtu, 09:00 – 17:00 WIB
Kembali ke Artikel

Samsat Bandung I Pajajaran Pindah ke Pusdai: Lokasi Baru dan Tips Bayar Pajak Tanpa Bingung

Dipublikasikan pada 27 October 2026

Layanan Samsat Bandung I Pajajaran resmi pindah ke area Bale Asri Pusdai Jabar mulai Oktober 2026. Simak alasan pemindahan, apa yang perlu disiapkan, dan cara bayar pajak tanpa antre.

Warga Kota Bandung yang biasa membayar pajak kendaraan di Samsat Pajajaran perlu tahu kabar ini: layanan Samsat Bandung I Pajajaran (P3D Wilayah Kota Bandung I) resmi dipindahkan ke area Bale Asri, Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat sejak awal Oktober 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar menyebut relokasi ini sebagai solusi permanen.

Artikel ini merangkum alasan pemindahan, apa yang berubah bagi wajib pajak, dan cara membayar pajak kendaraan tanpa harus bingung mencari lokasi atau antre lama.

Kenapa Samsat Pajajaran dipindah?

Menurut Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna, lokasi lama di Jalan Pajajaran punya masalah utama: lahan parkir yang terbatas. Kendaraan wajib pajak akhirnya parkir di bahu jalan, memicu kemacetan dan risiko keselamatan bagi warga maupun petugas.

Dengan pindah ke kawasan Pusdai, Bapenda berharap pelayanan lebih nyaman, tertib, dan kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Bandung ikut meningkat. Petugas juga diminta tetap menjalankan SOP yang sama, menata antrean, serta berkoordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja.

Di mana lokasi barunya?

Layanan kini berada di area Bale Asri, kompleks Pusdai Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Karena Pusdai adalah area publik yang ramai (terutama saat ada kegiatan keagamaan), sebaiknya datang lebih pagi dan siapkan waktu ekstra untuk parkir.

Jam layanan resmi belum dicantumkan dalam rilis. Untuk memastikan, cek kanal resmi Bapenda Jabar atau Pusat Informasi Samsat sebelum berangkat.

Siapa yang terdampak?

Perubahan ini terutama berlaku bagi pemilik kendaraan yang terdaftar di wilayah layanan P3D Kota Bandung I. Wajib pajak di wilayah Samsat lain di Bandung Raya, seperti Kota Bandung II, Kota Bandung III, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Cimahi, tetap dilayani di kantor masing-masing. Bila ragu kendaraan Anda terdaftar di Samsat mana, lihat keterangan wilayah pada notice pajak atau tanyakan ke Pusat Informasi Samsat.

Bagi yang terbiasa datang ke Pajajaran, pastikan anggota keluarga atau sopir kantor yang biasa mengurus pajak juga tahu lokasi barunya, supaya tidak ada perjalanan sia-sia.

Apa yang perlu dibawa saat bayar pajak?

Pajak tahunan

  • STNK asli
  • KTP asli pemilik sesuai nama di STNK

Pajak 5 tahunan (ganti plat)

  • STNK asli dan KTP asli pemilik
  • BPKB asli (bila BPKB di leasing, siapkan surat keterangan leasing dan legalisir BPKB)
  • Kendaraan dibawa untuk cek fisik nomor rangka dan mesin

Rincian biaya resmi 5 tahunan di Bandung bisa dibaca di artikel biaya perpanjang STNK 5 tahunan dan ganti plat di Bandung.

Cek dulu nominal pajak sebelum berangkat

Supaya tidak kaget di loket, cek nominal pajak dan denda lebih dulu. Bapenda Jabar menyediakan layanan Sambara di aplikasi Sapawarga (Google Play dan App Store). Panduan lengkapnya ada di artikel cara cek pajak kendaraan online Jawa Barat dan hitung dendanya.

Perlu diingat, Pemprov Jabar sudah menegaskan tidak ada lagi program pemutihan pajak kendaraan. Jadi menunda bayar hanya akan menambah denda.

Tips agar urusan di lokasi baru lancar

  1. Datang pagi. Antrean dan parkir biasanya lebih longgar di awal jam layanan.
  2. Siapkan dokumen lengkap. KTP yang tidak sesuai nama STNK sering membuat proses tertunda.
  3. Cek jadwal kegiatan Pusdai. Hindari jam ramai kegiatan agar parkir tidak sulit.
  4. Pertimbangkan Samsat Keliling atau kanal online untuk pajak tahunan bila dokumen Anda sederhana.
  5. Gunakan biro jasa resmi bila tidak sempat izin kerja, sedang di luar kota, atau dokumen tidak lengkap.

Tidak sempat ke Pusdai? Serahkan ke TapIn

Bagi warga Bandung Raya yang sibuk, TapIn Birojasa bisa mengurus pajak tahunan, pajak 5 tahunan/ganti plat, balik nama, mutasi, hingga duplikat STNK. Berkas dijemput dan diantar kembali ke rumah, dan rincian biaya resmi dikirim sebelum Anda membayar. Bagi perantau plat D yang tinggal di Jakarta, pajak tahunan juga bisa diurus cukup dengan foto STNK.

Pelajari layanan kami di biro jasa STNK Bandung terpercaya.

FAQ seputar Samsat Pusdai

Apakah Samsat Pajajaran masih buka?

Layanan pajak kendaraan P3D Kota Bandung I sudah dipindahkan ke area Bale Asri Pusdai sejak awal Oktober 2026. Pastikan Anda datang ke lokasi baru.

Apakah pemindahan ini sementara?

Bapenda Jabar menyebut relokasi ke Pusdai sebagai solusi permanen untuk mengatasi masalah parkir dan keselamatan di lokasi lama.

Apakah biaya pajaknya berubah?

Tidak. Pemindahan lokasi tidak mengubah tarif. Untuk 2026, Pemprov Jabar juga memutuskan PKB kendaraan pribadi tidak naik dibanding 2025.

Bisa bayar pajak tanpa datang ke Samsat?

Untuk pajak tahunan, tersedia kanal online dan Samsat Keliling. Untuk 5 tahunan yang wajib cek fisik, Anda bisa menggunakan biro jasa yang menjemput berkas dan kendaraan.

Urus pajak tanpa antre bersama TapIn Birojasa

Cukup kirim foto STNK ke admin TapIn. Kami cekkan estimasi pajak dan dendanya gratis, berkas dijemput dan diantar kembali. Hitung perkiraanmu di kalkulator pajak TapIn atau chat admin via WhatsApp.

Cek pajak kendaraan Konsultasi via WhatsApp